Akhiri Masa Tugas pada 2 November, Puluhan Abdi Negara Bogor Terima Penghormatan
By Admin

Dok. Humas Kota Bogor
nusakini.com, Pemerintah Kota Bogor secara resmi memberhentikan dengan hormat 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun pada Senin (2/11/2026). Kegiatan pelepasan purnabakti ini diselenggarakan di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat.
Apel penghormatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Beliau hadir secara khusus untuk memberikan apresiasi tertinggi kepada para abdi negara yang telah merampungkan masa bakti mereka.
Dua pejabat daerah yang ikut dilepas adalah mantan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Deni Hendana, serta eks Kepala DKPP, Dody Ahdiat. Selain pejabat struktural tersebut, daftar pensiunan bulan ini juga diisi oleh delapan orang guru dan tiga pengawas sekolah.
Dedie menyoroti lamanya durasi kerja para pegawai yang mayoritas sudah mengabdikan diri di atas dua puluh tahun. "Rata-rata pengabdian di atas 20 tahun, yang terlama itu 40 tahun," sebut Dedie di hadapan para peserta apel.
Menurutnya, pencapaian tersebut sangat luar biasa karena para pegawai menjadikan tugas negara sebagai prioritas utama. Dedie menegaskan bahwa mereka dituntut selalu siap bekerja di tengah segala kondisi cuaca tanpa mengabaikan komitmen kerja.
Apresiasi khusus turut dialamatkan kepada pahlawan tanpa tanda jasa yang selama ini mengawal sistem pendidikan di wilayah Bogor. Para pendidik tersebut dinilai telah berhasil menjaga kelangsungan belajar mengajar secara profesional dan tulus dalam situasi apa pun.
Sebagai simbol penghormatan, Wali Kota menginstruksikan seluruh hadirin untuk memberikan tepuk tangan serentak selama setengah menit. Masa pensiun ini diharapkan menjadi fase baru bagi para mantan pegawai untuk menikmati sisa waktu luang bersama keluarga tercinta.
Pemerintah daerah meyakini seluruh kontribusi yang telah dicurahkan mampu membawa transformasi positif bagi kemajuan wilayahnya. "Mudah-mudahan pengabdian yang diberikan itu betul-betul memberikan perubahan besar untuk Kota Bogor," harap Dedie.
Tradisi pelepasan semacam ini direncanakan bakal menjadi agenda rutin yang terus dijaga oleh pemerintah kota. Dedie menekankan bahwa acara seremonial serupa berhak didapatkan oleh semua PNS tanpa memandang kasta atau jabatan terakhir. (*)