CFD Jakarta 31 Mei Ditiadakan, Dishub Minta Warga Tetap Tertib Berlalu Lintas
By Admin

Dok. Humas DKI
nusakini.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang sedianya berlangsung pada Minggu, 31 Mei 2026. Kebijakan tersebut diambil sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, mengatakan keputusan tersebut mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
“Pelaksanaan HBKB pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570,” kata Ujang dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Menurutnya, penyesuaian pelaksanaan HBKB dilakukan dengan mempertimbangkan kelancaran kegiatan masyarakat selama peringatan Hari Raya Waisak berlangsung. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang beraktivitas di jalan raya tetap mematuhi aturan lalu lintas. Pengguna jalan juga diminta meningkatkan kewaspadaan guna mendukung kelancaran mobilitas selama akhir pekan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas serta mengedepankan keselamatan dan kenyamanan bersama selama kegiatan Hari Raya Waisak berlangsung,” ujar Ujang.
Dengan ditiadakannya CFD pada pekan ini, ruas jalan yang biasanya digunakan untuk kegiatan HBKB akan kembali beroperasi normal bagi lalu lintas kendaraan. (*)