Diduga Curi Kabel Trafo, Seorang Pria Diamankan Polisi di Kolaka

By Admin

Pelaku Diamuk Massa/ Ist
nusakini.com, Kolaka – Seorang pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian kabel tembaga pada gardu tiang trafo (GTT) di Jalan Pondui, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, dugaan aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas PLN yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi. Temuan itu kemudian memicu reaksi warga yang berada di sekitar tempat kejadian.

Menurut keterangan kepolisian, warga sempat melakukan tindakan sendiri terhadap terduga pelaku sebelum aparat tiba di lokasi. Situasi berhasil dikendalikan setelah anggota piket Polres Kolaka mendatangi tempat kejadian perkara.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, dalam keterangan resminya pada Rabu (11/2/2026) malam, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

“Anggota piket mendatangi TKP dugaan pencurian kabel tembaga di Jalan Pondui. Terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Kolaka,” ujar Dwi.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan sehingga kronologi lengkap serta identitas terduga pelaku belum dapat dipublikasikan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. (*)