DKI Jakarta dan Danantara Teken Kesepakatan Percepatan PSEL di Dua Lokasi
By Admin

Dok. Humas DKI
nusakini.com, Jakarta - Senin (4/5/2026) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Danantara Indonesia terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat.
Kesepakatan tersebut disaksikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Gubernur Pramono menyatakan pembangunan PSEL direncanakan di dua titik, yakni kawasan Bantargebang, Jawa Barat, dan Tanjungan, Kamal Muara, Jakarta Utara. Menurutnya, proyek ini bertujuan menekan volume sampah yang selama ini menumpuk di TPST Bantargebang.
“Kerja sama ini untuk pembangunan dua fasilitas PSEL sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta.
Sementara itu, Zulkifli Hasan menilai kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam menangani persoalan sampah, khususnya di Jakarta yang disebut menghasilkan sekitar 9.120 ton sampah per hari.
Ia menambahkan, penanganan sampah memerlukan langkah terintegrasi dan percepatan pelaksanaan. Menurutnya, program ini juga sejalan dengan arahan Presiden terkait penanganan isu sampah secara nasional. (*)