Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Mamajang Makassar: Polisi Amankan Terduga Pelaku, Istri Buron

By Admin


Ilustrasi
nusakini.com, Makassar — Aparat Kepolisian Sektor Mamajang mengamankan seorang pria paruh baya berinisial WA (52) atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus yang menimpa seorang anak perempuan berusia 12 tahun, SA, ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami korban ke pihak berwajib pada Minggu (5/7/2026).

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini bermula dari aduan ibu korban mengenai tindakan pemotongan rambut secara paksa yang dialami anaknya. Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, terungkap bahwa korban diduga juga menjadi sasaran kejahatan seksual yang dilakukan oleh WA, yang merupakan tetangga sekaligus orang tua dari teman bermain korban.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, dugaan aksi pencabulan tersebut disinyalir telah berlangsung berulang kali sejak Februari 2026. Situasi rumah pelaku yang sering dikunjungi korban untuk bermain dengan anak pelaku diduga menjadi celah terjadinya peristiwa tersebut. Korban mengaku kepada penyidik bahwa dirinya kerap menerima sejumlah uang atau materi dari WA sebelum tindakan terlarang itu terjadi.

Dugaan kejahatan ini mulai terkuak ketika korban pulang ke rumahnya dengan kondisi rambut yang rusak akibat dipotong paksa. Orang tua korban yang menaruh curiga kemudian mendesak korban untuk bercerita. Dari pengakuan SA, tindakan pemotongan rambut beserta ancaman verbal tersebut diduga dilakukan oleh istri WA, yang berinisial FI.

Pihak keluarga korban kini telah melayangkan dua laporan polisi secara resmi ke Polrestabes Makassar. Laporan pertama menyasar FI atas dugaan penganiayaan dan ancaman, sementara laporan kedua ditujukan kepada WA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Saat ini, WA telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Di sisi lain, polisi masih melakukan pengejaran terhadap FI yang tidak berada di kediamannya saat petugas melakukan penjemputan. Polisi menduga motif pemotongan rambut oleh FI didasari oleh rasa cemburu setelah mendapati suaminya kerap memberikan uang kepada korban. (*)