Dukung Mentan Bongkar Kasus Pangan, Komisi IV Usul Beras Hanya Premium dan Medium
By Admin

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo
nusakini.com, Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendesak pemerintah untuk merombak total sistem klasifikasi beras yang beredar di masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (17/9) sebagai respons atas mencuatnya kasus dugaan manipulasi spesifikasi beras jenis fortifikasi.
Langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang tengah membongkar praktik penyimpangan ini mendapat dukungan penuh dari pihak parlemen. Praktik yang diduga merugikan ekonomi rumah tangga tersebut juga berisiko merusak iklim usaha secara nasional karena ketiadaan standar baku.
Firman mengapresiasi keberanian aparat penegak hukum beserta kementerian terkait dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang melibatkan bahan pokok. "Ini langkah yang sangat berani dan patut kita apresiasi bersama," ungkapnya terkait proses penyidikan yang sedang berjalan.
Sebagai solusi sistemik jangka panjang, Firman mengusulkan agar pemerintah menghapus kategori beras fortifikasi dari daftar klasifikasi resmi peredaran. Ia meminta agar regulasi tata niaga disederhanakan menjadi dua jenis penggolongan saja, yakni beras medium dan beras premium.
Kebijakan dua kelas ini dinilai sangat krusial untuk menutup celah permainan spesifikasi kualitas beras oleh oknum tidak bertanggung jawab. "Kalau aturannya jelas hanya dua jenis, standar SNI-nya jelas, harganya jelas, konsumen tidak bingung," terang Firman memberikan argumen.
Pemanfaatan celah celah istilah fortifikasi diduga kerap dipakai oleh pihak tertentu untuk menjual beras kualitas rendah dengan harga sangat mahal. Oleh karena itu, penyederhanaan kategori diharapkan dapat mempermudah proses pengawasan ketat oleh aparat dan instansi negara yang berwenang.
Aturan yang lebih ringkas diyakini juga akan mempercepat laju penyerapan gabah petani lokal oleh pihak Perum Bulog di lapangan. "Dengan hanya dua klasifikasi, Bulog juga lebih mudah menyerap gabah petani, distribusi lebih terkontrol, dan pengawasan APH serta Badan Pangan Nasional lebih efektif," tambahnya.
Rapat koordinasi lintas kementerian kini menjadi agenda krusial yang ditunggu oleh dewan untuk merumuskan kepastian kebijakan nasional ini. Firman menegaskan bahwa langkah cepat ini penting agar masyarakat dapat segera mendapatkan bentuk perlindungan konsumen yang memadai. (*)