Indonesia–Jepang Perkuat Kerja Sama Ekonomi Sirkular untuk Atasi Ledakan E-Waste
By Admin

Dok. Kementerian Lingkungan Hidup
nusakini.com, Jakarta — Indonesia dan Jepang kembali memperkuat kemitraan strategis di bidang lingkungan melalui pengembangan ekonomi sirkular sebagai solusi atas meningkatnya persoalan limbah, terutama sampah plastik dan limbah elektronik atau electronic waste (e-waste).
Direktur Pengurangan Sampah dan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly, mengatakan peningkatan jumlah penduduk, urbanisasi, dan tingginya konsumsi perangkat elektronik telah mendorong lonjakan timbulan sampah elektronik setiap tahun.
Menurutnya, e-waste tidak hanya menjadi ancaman lingkungan, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi karena mengandung logam bernilai tinggi yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber daya strategis.
“E-waste dan sampah plastik pada dasarnya mencerminkan masalah yang sama, yaitu kegagalan sistem linear dalam mengelola sumber daya. Karena itu, transisi menuju ekonomi sirkular menjadi suatu keharusan,” ujar Agus dalam agenda 2nd Indonesia–Japan Environment Week.
Ia menjelaskan, pendekatan ekonomi sirkular mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sistem “kumpul–angkut–buang” menuju model yang mempertahankan nilai material tetap berada dalam siklus ekonomi selama mungkin.
Konsep tersebut mencakup desain produk yang mudah didaur ulang, sistem pengumpulan limbah yang efektif, hingga tanggung jawab produsen terhadap produk pascakonsumsi.
Pemerintah Indonesia sendiri terus memperkuat regulasi pendukung, di antaranya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik dan Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2024 terkait pengelolaan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Meski demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, khususnya dalam integrasi sektor informal pada pengelolaan e-waste nasional.
Untuk memperkuat sistem tersebut, KLH/BPLH mendorong penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), yakni skema yang mewajibkan produsen bertanggung jawab terhadap produk hingga akhir masa pakainya, termasuk pengumpulan kembali dan proses daur ulang.
“EPR akan memperkuat ekosistem ekonomi sirkular yang inklusif, melibatkan pemerintah, industri, sektor informal, dan masyarakat secara bersama-sama,” kata Agus.
Selain penguatan regulasi, forum Indonesia–Japan Environment Week juga membuka peluang kolaborasi riset antara BRIN dan ERIA terkait penanganan sampah plastik di kawasan ASEAN. Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi berbasis data untuk mendukung penguatan kebijakan regional. (*)