Kesaksian di Tipikor: Eks Wamenaker Diduga Minta Rp4 Miliar Terkait Sertifikasi K3

By Admin

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.
nusakini.com, Sidang dugaan suap dan gratifikasi terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 20 April 2026, menghadirkan kesaksian yang menyebut adanya permintaan uang miliaran rupiah oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Saksi Irvian Bobby Mahendro, yang juga dikenal sebagai “Sultan Kemnaker”, menyatakan di persidangan bahwa terdakwa diduga meminta dana sebesar Rp3 miliar dengan istilah “3 meter” untuk membantu penyelesaian persoalan terkait sertifikasi K3.

Menurut Bobby, permintaan tersebut muncul setelah adanya surat pemeriksaan dari pihak kejaksaan. Ia mengaku sempat mencoba menawar jumlah tersebut, namun disebutkan bahwa angka tersebut sudah dianggap “murah”.

Bobby menjelaskan, dana Rp3 miliar itu kemudian dipenuhi dalam dua tahap, masing-masing Rp1,5 miliar. Sebagian dana disebut berasal dari pihak lain, sementara sisanya ia tutupi dengan menjual kendaraan pribadi.

Selain itu, dalam persidangan terungkap pula adanya permintaan tambahan sebesar Rp1 miliar, yang menurut jaksa disampaikan dalam dua kali permintaan masing-masing Rp500 juta. Permintaan itu, menurut kesaksian, disampaikan melalui perantara dan kemudian dipenuhi oleh pihak terkait.

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya mendakwa bahwa terdakwa bersama sejumlah pihak lain diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp6,5 miliar dalam pengurusan sertifikasi dan lisensi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Perkara ini masih dalam proses persidangan, dan seluruh pihak yang disebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)