KLH/BPLH Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Seleksi Kalpataru 2026
By Admin
Penghargaan Kalpataru Tahun 2026
nusakini.com, Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mengumumkan daftar Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2026. Pengumuman tersebut menjadi bagian dari tahapan seleksi penghargaan lingkungan tertinggi di Indonesia yang mengedepankan prinsip transparansi dan keterlibatan masyarakat.
Melalui pengumuman itu, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan dukungan maupun sanggahan terhadap para kandidat selama tujuh hari kalender sejak penayangan daftar calon penerima.
Plt. Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Sinta Saptarina Soemiarno, mengatakan keterlibatan publik menjadi elemen penting dalam menjaga integritas proses penilaian Kalpataru.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan dukungan ataupun sanggahan secara bertanggung jawab terhadap para calon penerima Kalpataru. Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas penghargaan lingkungan hidup ini,” ujar Sinta dalam keterangannya.
Ia menegaskan proses seleksi dilakukan secara objektif dan terbuka agar penghargaan diberikan kepada sosok maupun kelompok yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.
Penghargaan Kalpataru Tahun 2026 mencakup sejumlah kategori, antara lain Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, Pembina Lingkungan, serta Kalpataru Yuvan untuk generasi muda.
Para kandidat berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan ragam gerakan lingkungan hidup. Di antaranya konservasi mangrove berbasis silvofishery, pengelolaan sampah organik, restorasi terumbu karang, perlindungan hutan adat, hingga gerakan pendidikan lingkungan bagi generasi muda.
Beberapa nama yang masuk daftar calon penerima antara lain Wibi Nugraha dari Sumatera Utara yang mengembangkan konservasi mangrove berbasis silvofishery, Arief Suharyo dari Jawa Tengah melalui inovasi pengolahan sampah organik “Wirus Tribio”, serta Komang Astika dari Bali dengan restorasi terumbu karang berbasis teknologi Biorock di Desa Pemuteran.
KLH/BPLH menyatakan mekanisme tanggapan publik dilakukan melalui laman resmi SITARU KLH/BPLH – Informasi Tanggapan Kalpataru 2026.
Menurut Sinta, penghargaan Kalpataru tidak hanya menjadi bentuk apresiasi negara terhadap pejuang lingkungan, tetapi juga instrumen untuk memperkuat gerakan kolektif menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.
“Kalpataru merupakan bentuk penghormatan negara kepada para pejuang lingkungan yang telah bekerja nyata menjaga alam, memberdayakan masyarakat, dan membangun masa depan lingkungan hidup yang lebih baik,” katanya. (*)