KPK Soroti Pengadaan Motor Listrik Program MBG, Ingatkan Risiko di Tahap Awal
By Admin

Motor Listrik/ Dok. Emmo
nusakini.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) memberi perhatian terhadap pengadaan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu, 15 April 2026, menyampaikan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa termasuk area yang rawan terhadap potensi tindak pidana korupsi.
Menurut Budi, potensi kerawanan dapat muncul sejak tahap awal proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya analisis kebutuhan sebelum menentukan spesifikasi barang.
Ia menjelaskan, proses perencanaan harus memastikan bahwa kendaraan yang dipilih benar-benar sesuai kebutuhan operasional di lapangan. Selain itu, aspek pemerataan juga menjadi perhatian, terutama terkait apakah spesifikasi motor listrik tersebut relevan digunakan di seluruh lokasi program.
Dalam perkembangan yang sama, pemilihan merek motor listrik Emmo turut menjadi perhatian publik. Hal ini berkaitan dengan kesiapan infrastruktur pendukung seperti jaringan dealer dan layanan purna jual.
KPK juga menekankan bahwa penentuan pemenang dalam proses pengadaan harus didasarkan pada argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (Badan Gizi Nasional), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung operasional program MBG, khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Dadan, jumlah motor listrik yang disiapkan mencapai 21.801 unit dari total 25.000 unit yang dipesan. Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait jumlah 70 ribu unit, yang disebutnya tidak sesuai dengan data realisasi. (*)