Mentan Amran dan Mendagri Tito Sepakat Perkuat Peran PPL di Lapangan

By Admin


Dok. Kementan

nusakini.com, Pemerintah resmi memperkuat kewenangan penyuluh pertanian lapangan (PPL) demi menjaga target swasembada pangan berkelanjutan. Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (12/10).

Kebijakan baru tersebut menempatkan koordinasi PPL langsung di bawah pemerintah pusat untuk memangkas hambatan birokrasi. Hal ini diharapkan mampu mempercepat eksekusi berbagai program pertanian dan penyaluran bantuan di tingkat daerah.

Mentan Amran menegaskan bahwa penyuluh adalah ujung tombak yang paling memahami dinamika petani di desa. “PPL adalah pasukan terdepan untuk swasembada, sehingga kita harus membuat regulasi yang membuat mereka bisa bergerak cepat,” tegasnya.

Pengawalan PPL dinilai krusial karena pemerintah telah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk sektor pangan. Bantuan Kementerian Pertanian tercatat mencapai sekitar Rp30 triliun, sementara total dukungan termasuk infrastruktur menembus angka Rp144 triliun.

Dana jumbo tersebut harus dipastikan benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat tanpa kendala administratif. “Ini harus dikawal oleh PPL, jangan sampai anggaran sudah disiapkan, bantuan sudah disalurkan, tetapi pelaksanaannya terhambat di lapangan,” ujar Mentan Amran.

Selain urusan kewenangan, pemerintah juga fokus memperbaiki fasilitas fisik kantor penyuluh yang rusak berat pada tahun ini. Kementan melakukan pergeseran anggaran agar perbaikan bisa rampung sebagian dalam dua bulan ke depan dan sisanya selesai secara bertahap. (*)