Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Disorot, Kasus Korupsi MBG Masuki Babak Baru

By Admin


 Sony Sonjaya
nusakini.com, Jakarta – Penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026 memasuki fase baru seiring bertambahnya tersangka dan munculnya dinamika dalam proses pembelaan hukum.

Salah satu perkembangan yang menjadi perhatian adalah pengunduran diri pengacara Elza Syarief dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

Elza menyebut salah satu alasan pengunduran dirinya berkaitan dengan munculnya informasi mengenai dugaan aliran dana dari Asep Yusuf Somantri kepada Sony. Informasi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi penilaian terhadap permohonan justice collaborator yang diajukan Sony kepada Kejaksaan Agung.

Dalam praktik penegakan hukum, status justice collaborator umumnya diberikan kepada pelaku yang bersedia bekerja sama secara penuh dengan penyidik untuk mengungkap tindak pidana yang lebih luas. Karena itu, aspek keterbukaan dan konsistensi keterangan menjadi salah satu faktor penting dalam proses penilaiannya.

Kejaksaan Agung sendiri hingga kini masih melakukan telaah terhadap permohonan yang diajukan Sony. Belum ada keputusan resmi mengenai diterima atau tidaknya status tersebut.

Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG di lingkungan BGN. Penyidik menduga terdapat praktik penunjukan satuan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan serta dugaan penggelembungan harga pada sejumlah pengadaan barang.

Barang yang menjadi perhatian penyidik antara lain motor listrik, tablet, televisi berukuran besar, dan perlengkapan lainnya yang digunakan dalam program tersebut.

Sejauh ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.

Belum ada pernyataan resmi dari Sony Sonjaya terkait pengunduran diri kuasa hukumnya maupun perkembangan permohonan justice collaborator yang sedang diproses.

Penyidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada pendalaman dugaan aliran dana, mekanisme pengadaan, serta peran masing-masing pihak dalam tata kelola program MBG yang menjadi objek perkara. (*)