Polisi Amankan Suami Siri Terkait Temuan Kerangka di Madiun

By Admin


Ilustrasi

nusakini.com, Aparat Polda Jawa Timur akhirnya berhasil membongkar misteri hilangnya seorang ibu dan anak asal Bogor pada Senin (26/10/2026). Pria berinisial DBM yang merupakan suami siri korban telah diamankan oleh pihak berwajib di Jombang sebagai tersangka utama.

Penangkapan ini berawal dari temuan lima pecahan tulang mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka yang berlokasi di wilayah Manguharjo, Kota Madiun. Hasil uji laboratorium forensik kemudian memastikan secara ilmiah bahwa sampel tersebut merupakan identik dengan kerangka manusia.

"Ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut," tegas Kombes Roy H M Sihombing kepada para jurnalis di Surabaya. Berdasarkan pemeriksaan awal, kepolisian menduga bahwa motif asmara menjadi pemicu utama terjadinya insiden nahas di sebuah hotel tersebut.

Berdasarkan paparan penyidik, pelaku diduga menghilangkan nyawa sang ibu terlebih dahulu sebelum menargetkan sang balita di dalam sebuah mobil. Tersangka kemudian berupaya memusnahkan barang bukti secara terencana menggunakan sarana penggiling dan api di kediamannya.

"Satu bulan yang lalu berhasil kita ungkap, ternyata satu bulan hilang itu akibat tindak pidana," ujar AKBP Arbaridi Jumhur melengkapi keterangan rilis. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolda Jatim guna menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut. (*)