Polisi Gagalkan Peredaran Vape Mengandung Etomidate di Jakarta Timur, Satu Perempuan Diamankan

By Admin


Ilustrasi
nusakini.com, Jakarta — Aparat dari Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid cartridge vape di kawasan Jakarta Timur.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba, AKBP Ade Candra, menjelaskan pengungkapan dilakukan pada Rabu (8 April 2026) sekitar pukul 15.50 WIB di area Apartemen Bassura.

Menurut polisi, seorang perempuan berinisial E (37) diamankan dalam operasi tersebut setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujar Ade Candra, Jumat (10 April 2026).

Petugas disebut melakukan penindakan di dua titik, yakni di depan pusat perbelanjaan di kawasan Bassura dan di unit apartemen yang diduga dihuni oleh terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1.409 unit liquid cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dengan berbagai merek dan warna. Selain itu, diamankan pula alat press otomatis, plastik kemasan kosong, serta tiga unit telepon genggam yang menurut polisi diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini. (*)