Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Makassar, Pelaku Terancam Hukuman Mati
By Admin

Aparat Kepolisian saat mengamankan tersangaka
nusakini.com, Makassar — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap motif di balik kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi sekolah dasar berinisial JN (12) yang ditemukan tewas di sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah II, Makassar.
Pelaku berinisial IK (19) telah diamankan polisi dan mengakui perbuatannya. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya sebelum menjalankan kejahatan tersebut.
“Korban memang sudah diincar oleh pelaku,” ujar Arya dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan tetangga korban. Polisi menyebut peristiwa bermula ketika pelaku meminta korban membelikan air mineral dan biskuit pada Selasa (26/5/2026).
Setelah korban kembali membawa pesanan tersebut, pelaku diduga menyeret korban ke sebuah rumah kosong di sekitar lokasi kejadian.
Di tempat itu, korban sempat melakukan perlawanan. Namun pelaku melakukan kekerasan fisik hingga korban tidak berdaya. Polisi menyebut tindakan kekerasan seksual kemudian terjadi dan berujung pada kematian korban.
Jasad korban ditemukan di toilet rumah kosong dalam kondisi tanpa busana. Penemuan tersebut memicu penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Tallo.
Menurut Arya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kerap mengonsumsi narkotika dan menonton konten pornografi.
“Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena sering menonton film porno dan menggunakan narkotika,” kata Arya.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut, termasuk kondisi psikologis pelaku saat menjalankan aksinya.
Atas perbuatannya, IK dijerat Pasal 459 KUHP subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)