Polres Bengkalis Gagalkan Dugaan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Air Putih

By Admin

Kepolisian Resor Bengkalis

nusakini.com, Bengkalis — Kepolisian Resor Bengkalis menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kabupaten Bengkalis, pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penindakan dilakukan setelah petugas memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai di area antrean pelabuhan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial HS (32) dan DS (44). Keduanya ditangkap saat berada di dalam kendaraan Daihatsu Ayla berwarna putih.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram,” ujar Fahrian dalam keterangannya, Minggu, 22 Maret 2026.

Selain sabu, polisi juga menyita 373 cartridge yang diduga mengandung etomidate, terdiri dari 223 unit berwarna hitam dan 150 unit berwarna merah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial J, yang saat ini masih dalam pencarian.

Menurut polisi, HS dan DS dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta untuk mengantarkan barang tersebut ke Kota Palembang.

Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (*)