Ray Rangkuti Minta Partai Politik Buka Jalan Uji Keabsahan Ijazah Gibran
By Admin

Ray Rangkuti
nusakini.com, Wacana pengujian dugaan polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui jalur konstitusional kembali mencuat di ruang publik. Pengamat politik Ray Rangkuti secara terbuka mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menggunakan hak angket terkait isu tersebut pada Senin (19/10/2026) di Jakarta.
Langkah ini dinilai penting sebagai mekanisme resmi untuk mengklarifikasi perdebatan yang terus bergulir di tengah masyarakat. Ray berpendapat bahwa penyelesaian melalui prosedur yang legal akan mencegah persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian.
Presiden Prabowo Subianto juga diharapkan memberikan lampu hijau kepada partai-partai politik di parlemen. Posisi Prabowo sebagai kepala negara sekaligus pimpinan partai dinilai memiliki pengaruh besar terhadap sikap seluruh fraksi di Senayan.
"Saya berharap beliau memberi kesempatan kepada partai-partai," ujar Ray memberikan pandangannya. Ia mengingatkan bahwa sosok presiden saat ini juga berstatus sebagai ketua partai.
Lebih lanjut, Ray menyoroti klaim dari para pendukung yang sangat meyakini keberadaan ijazah tersebut. Menurutnya, pembuktian terhadap klaim itu justru harus difasilitasi melalui mekanisme kenegaraan yang sah.
“Nah, sekarang untuk mendukung apa memastikan memang bahwa ijazah itu ada, salah satu cara yang beradab, ya, legal itu namanya melalui hak angket,” tuturnya. Ia menegaskan bahwa pembuktian secara konstitusional jauh lebih transparan dan elegan.
Partai-partai politik pengusung pada pemilihan presiden lalu juga dianggap perlu memikul tanggung jawab moral kepada masyarakat luas. Penjelasan resmi dari pihak terkait diyakini bisa meredam polemik yang terus berulang menghiasi media.
Saat ini, mayoritas kursi parlemen memang diisi oleh barisan koalisi pendukung pemerintahan. Kondisi tersebut membuat arah kebijakan anggota dewan diduga sangat bergantung pada persetujuan dari pihak Istana.
“Saya kalau posisi DPR-nya 60 persen," kata Ray memprediksi situasi politik terkini. Namun, ia menilai implementasi hak tersebut jauh lebih bergantung pada sinyal dari kekuasaan eksekutif.
Kejelasan terkait dugaan polemik ijazah ini diharapkan segera menemukan titik terang melalui institusi wakil rakyat. Langkah konstitusional dipandang sebagai solusi hukum terbaik demi menjaga wibawa negara. (*)