Sekda Kendari Pimpin Rapat Percepatan Eksekusi Sengketa Lahan Lalolara
By Admin
Dok. Humas Kota Kendari
nusakini.com, Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan memimpin rapat tindak lanjut terkait sengketa tanah di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, pada Jumat, 13 Februari 2026. Rapat berlangsung di ruang kerja Sekda Kota Kendari.
Pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sebelumnya terkait perkara lahan yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan kini memasuki tahap persiapan eksekusi.
Dalam rapat itu, Amir Hasan menegaskan pemerintah daerah berkewajiban mengawal pelaksanaan putusan pengadilan agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang aman dan tertib guna mencegah potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
Menurutnya, persoalan agraria tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial warga sekitar. Karena itu, pendekatan dialog dan komunikasi tetap diutamakan tanpa mengesampingkan kepastian hukum.
“Pemerintah Kota Kendari menghormati proses hukum yang telah berlangsung dan akan melaksanakan putusan sesuai peraturan yang berlaku. Namun ruang komunikasi tetap terbuka sepanjang tidak bertentangan dengan amar putusan pengadilan,” ujar Amir.
Selain membahas mekanisme eksekusi, rapat juga menyoroti batas waktu pelaksanaan serta konsekuensi administratif apabila tahapan tidak segera ditindaklanjuti. Pemerintah Kota Kendari berharap penyelesaian sengketa lahan tersebut dapat berlangsung kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*)