Target Produksi Batu Bara Turun, DPR Soroti Risiko terhadap APBN

By Admin


 Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar/ Dok. DPR RI

nusakini.com, Jakarta — Komisi XII DPR RI meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM meningkatkan transparansi data produksi dan ekspor batu bara menyusul rencana penurunan target produksi pada 2026.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurut Yulian, keterbukaan data diperlukan agar DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, terutama terkait dampak kebijakan terhadap penerimaan negara dan arah pengelolaan sektor pertambangan.

“Kalau ada perubahan target produksi, DPR perlu mengetahui dasar perhitungannya dan bagaimana dampaknya terhadap penerimaan negara,” ujar Yulian.

Ia menilai, informasi mengenai volume produksi, ekspor, hingga asumsi harga batu bara perlu disampaikan secara rinci kepada publik dan parlemen agar kebijakan yang diambil dapat dipahami seluruh pemangku kepentingan.

Dalam rapat tersebut, Yulian juga menyoroti adanya penurunan target produksi batu bara sekitar 190 juta ton dibanding tahun sebelumnya. Menurut dia, kebijakan itu berpotensi memengaruhi kontribusi sektor minerba terhadap penerimaan negara.

Ia menyebut sektor batu bara selama ini menjadi salah satu penopang utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga setiap perubahan kebijakan produksi harus memiliki dasar analisis yang kuat.

“Transparansi data sangat penting supaya kita bisa memastikan kebijakan yang diambil tetap menjaga kepentingan nasional,” katanya.

Selain menyoroti aspek pengawasan, Yulian juga menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mengawal kebijakan sektor minerba agar tetap sejalan dengan agenda hilirisasi dan optimalisasi penerimaan negara.

Menurutnya, keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan fiskal menjadi hal penting dalam mendukung pembangunan nasional ke depan. (*)