Temuan Bangunan Diduga Eksklusif di Lapas Cibinong Resmi Dihancurkan
By Admin

Ilustrasi
nusakini.com, Para petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah meratakan sepuluh bangunan yang diduga menjadi fasilitas eksklusif narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Tindakan tegas ini dilaksanakan menggunakan alat berat pada hari Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.
Eksekusi tersebut dilakukan setelah rombongan Komisi XIII DPR RI meninjau langsung ke lokasi temuan dari pihak Ombudsman. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, secara tegas mendesak agar pembongkaran struktur tersebut diselesaikan pada hari yang sama.
Ia meminta aparat terkait segera mengeluarkan barang-barang dari lokasi sambil melakukan inventarisasi secara tertulis dan visual. “Habis itu, saya minta kami Komisi XIII menunggu sampai pembongkaran dilakukan hari ini, sampai baru kita akan pulang,” tegas Rinto kepada jajaran kementerian.
Sebelum ekskavator menghancurkan struktur berwarna putih itu, pihak pengelola lapas terlebih dahulu mengevakuasi berbagai perabotan mewah dari dalam ruangan. Beberapa fasilitas yang ditemukan meliputi mesin pendingin ruangan, televisi, kasur, alat olahraga, hingga sejumlah botol yang diduga berisi minuman keras.
Kehadiran deretan ruangan tersebut dipersoalkan karena pembangunannya diyakini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, posisi bangunan yang berlokasi di area bantaran sungai juga dinilai melanggar aturan tata letak yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi XIII lainnya, Sugiat Santoso, menyatakan bahwa tindakan penghancuran ini merupakan langkah penting demi menjaga muruah institusi hukum. “Dan yang paling berbahaya, dibangun di bantaran sungai, yang itu sangat menyalahi aturan yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, langkah cepat ini krusial agar kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat segera dipulihkan. Kegiatan ini turut disaksikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi serta Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan.
Sugiat menambahkan bahwa pengawasan ketat harus terus dilakukan secara melekat oleh semua pihak yang berwenang. “Kalau nanti tidak dibongkar lalu kemudian kita pulang, kita tidak bisa awasi sampai day per day, hari per hari, ini akan menjadi bumerang bagi kita semua,” pungkas Sugiat. (*)