Terjerat Dugaan Pemerasan di Pemalang, Pegawai Perbantuan Polri Turut Ditahan KPK
By Admin

KPK
nusakini.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penahanan terhadap empat orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pemalang. Salah satu pihak yang ditahan merupakan staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut yang berstatus Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari unsur Kepolisian Republik Indonesia, Setya Budi Dias Oktavianto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pada Kamis (30/7/2026) bahwa Setya Budi memang merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai staf administrasi di KPK. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pemerasan ini dijalankan secara objektif tanpa memandang latar belakang para pihak yang diduga terlibat.
"Dalam kesempatan ini, kami tegaskan bahwa setiap proses hukum di KPK dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk apabila perkara tersebut melibatkan insan komisi itu sendiri," ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Selain Setya Budi (DIS), penyidik menahan tiga pihak lain, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan bupati Mohamad Haris (GHA), serta pihak swasta Lilik Budi Suprianto (LBS). Penahanan ini dilakukan pasca-penindakan lapangan yang dilangsungkan pada Rabu (29/7/2026).
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, dugaan penerimaan suap pada proyek pemerintahan daerah, serta indikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Dalam kegiatan penindakan itu, tim penyidik berhasil menyita uang tunai yang jumlahnya diperkirakan melebihi Rp2 miliar sebagai barang bukti awal.
Budi menambahkan, keterlibatan personel internal menjadi bahan evaluasi mendalam bagi KPK. Langkah perbaikan sistem maupun penataan individu akan terus diperketat demi menjaga komitmen integritas lembaga secara menyeluruh. Lembaga antirasuah tersebut juga mengimbau warga agar senantiasa kritis dan mewaspadai berbagai modus pemerasan yang mencatut nama KPK. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus bergulir untuk mendalami potensi keterlibatan pihak lainnya. (*)