16 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Di Sulsel Dapat Penghargaan

By Admin


nusakini.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi penghargaan kepada 16 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 19 Agustus 2019. Adapun 16 KPH yang mendapatkan penghargaan dari KLHK tersebut adalah KPH Jeneberang 1, Jeneberang 2, Bulusaraung, Walannae, Bila, Sawitto, Saddang 1, Saddang 2, Latimojong, Kalaena, Mata Allo, Selayar, Walannae, Rongkong, Larona dan Ajatappareng.

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK RI, Kustanta, dan langsung disaksikan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi. Menurut Kustanta, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap Pemprov Sulsel, khususnya terhadap KPH, yang telah berhasil menyelesaikan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP). "Satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah menyelesaikan secara tuntas RPHJP adalah Sulsel” tegas Kustanta.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dalam sambutannya mengatakan, program Perhutanan Sosial dengan perizinan yang dipercepat akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola dan menjaga hutan. Nurdin meyakini bahwa keterlibatan aktif masyarakat akan bisa melestarikan hutan. “Bencana banjir dan kekeringan menjari indikator bahwa daerah aliran air kita sudah sangat kritis. Kita harus bekerja sinergis dengan melibatkan rakyat untuk menjaga hutan,” imbuhnya.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini meminta agar KPH bersama masyarakat bisa melindungi hutan yang semakin kritis. Ia juga meminta Dinas Kehutanan untuk menyeleksi ketat pemberian izin pengolahan hutan. Kepala Dinas Kehutanan dan perangkatnya juga diminta untuk terus memantau ketat pembukaan lahan hutan, yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak lestari, yakni dengan cara membabat secara liar dan membakar.

“Saya berharap kita semua bisa melindungi daerah konservasi, tanpa mengurangi akses ekonomi masyarakat. Kalau usaha masyarakat berpihak kepada konservasi, hal itu haruslah kita didukung,” pungkas alumni Fakultas Kehutanan, Universitas Makassar ini. (Tami)