2018, Dana Desa Naik 50% Senilai Rp120 Triliun
By Admin
Foto/Net
nusakini.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Eko Putro Sandjoyo menyampaikan Dana Desa bakal dinaikkan Rp120 triliun pada 2018 mendatang. Hal ini memungkinkan setiap desa bisa menerima kurang lebih Rp1 miliar.
Angka tersebut meningkat 50 persen dari dana desa yang dikucurkan Pemerintah di 2017 ini. Pasalnya, pada 2017 ini, dana desa yang disalurkan pemerintah mencapai Rp60 triliun dan setiap desa menerima senilai Rp800 juta.
Pada dua tahun sebelumnya, yakni 2016 senilai Rp46,98 triliun dan 2015 yakni pertama kali adanya dana desa, yaitu senilai Rp20,76 triliun atau rata-rata per desa menerima Rp 280,3 juta.
“Tahun ini dana desa yang dikucurkan sebesar Rp 60 triliun dengan rata-rata per desa menerima sebesar Rp 800 juta. Dan tahun depan ada rencana dinaikkan lagi menjadi Rp 120 triliun dan setiap desa menerima sebesar Rp 1 miliar lebih,” kata Eko di Kantor Kementerian Desa PDT, Selasa 28 Maret 2017.
Menurut Menteri Eko, adanya dana desa berpengaruh cukup besar terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional. Bahkan sata statistik mencatat bahwa pada 2016, dana desa berkontribusi sebesar 0,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyumbang 0,04 persen dalam pertumbuhan ekonomi nasional serta menyerap tenaga kerja hingga mencapai 2,34 juta jiwa.
Dia menjelaskan jika rencana kenaikan dana desa tersebut bisa menyelesaikan semua proyek infrastruktur di desa. Dengan harapan, infrastuktur yang terpenuhi bisa menunjang potensi desa termasuk desa ekowisata seperti halnya yang ada di Malang.
“Desa kita selama ini kekurangannya masih banyak, infrastruktur dasarnya masih sangat kurang. Infrastruktur dasar seperti jalan, sarana kesehatan, puskesmas, sarana pendidikan. Karena kondisi itulah maka Presiden mulai memberikan dana desa sejak 2015,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia menceritakan bagaimana pro dan kontra saat rencana dana desa dicanangkan. “Dana desa saat diterapkan pertama kali banyak pro kontra, apakah sdm di desa siap. Tapi sesuatu kalau tidak segera dimulai maka tidak akan pernah siap.Walaupun belum sempurna. 2015 karena waktu itu kita baru belajar dana desa yang tersalur baru 80persen, dengan prioritas membangun infrastruktur dasar desa ,” terangnya.
Pada 2016, dana desa pun lantas ditingkatkan menjadi dua kali lipat dimana setiap desa kurang lebih mendapat dana desa senilai Rp600 juta. “Penyaluran 2016 pun lebih baik, mencapai 99,8 persen. Hanya 4 kabupaten penyaluran bermasalah yaitu 3 kabupaten di Papua, karena telat laporannya, dan satu kabupaten Batu di Malang karena Bupatinya menolak terima dana desa. Tapi atas desakan kepala desa, akhirnya Batu mau menerima dana desa,” paparnya.
Oleh sebab itu, dengan dinaikkannya dana desa, Eko berharap desa-desa di Indonesia sudah terpenuhi segala fasilitas seperti infrastruktur sehingga bisa mengembangkan potensi yang ada di desa tersebut.
“Tahun ini, infrastruktur dasar desa diharapkan sudah terpenuhi semua sehingga sudah saatnya bergeser program untuk mengungkit pemberdayaan ekonomi maayarakat desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, pada 2017, Kementerian Desa selain berfokus program-programnya seperti pengembangan potensi produksi desa, pengembangan SDM desa, dan kerjasama dengan empat bank BUMN untuk holding BUMDes, pihaknya juga berencana untuk mengembangkan kawasan wisata desa.(p/mk)