nusakini.com-Jakarta- Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan terus digulirkan pemerintah dan dimasukkan di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2021. Hal itu diungkap oleh Presiden Joko Widodo saat penyampaian keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/08). 

“Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun, yang diarahkan untuk pertama, penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU,” jelas Presiden. 

Lalu yang kedua, Presiden menyebut bahwa perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp110,2 triliun. Perlindungan sosial ini dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, kartu Pra Kerja, serta bantuan sosial (bansos) tunai. 

Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda mendapatkan alokasi anggaran Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi. 

Selanjutnya, arah kelanjutan PEN yang keempat adalah dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan. Kelima, pembiayaan korporasi dianggarkan sekitar Rp14,9 triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan. Lalu arah kelanjutan PEN yang terakhir adalah insentif usaha dengan alokasi anggatan sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN. (p/ab)