Ahok Minta Aturan Transportasi Online Harus Jelas, Bukan Menutup Aplikasinya

By Admin


nusakini.comJakarta - Terkait dengan demo besar-besar yang dilakukan supir taksi yang memprotes keberadaan transportasi berbasis online seperti Uber dan Grab Taxi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa perkembangan teknologi, termasuk teknologi aplikasi online untuk layanan transportasi tidak dapat dicegah.

"Pada zaman sekarang pertumbuhan teknologi aplikasi sulit dihindari. Apalagi masyarakat juga banyak yang pakai aplikasi, misalnya saja penggunaan WhatsApp, Messenger maupun BlackBerry Messenger yang mulai menggantikan layanan pesan singkat (SMS)," katanya, Selasa (22/3/2016).

Dengan demikian, lanjut Ahok, bukan berarti aplikasi-aplikasi layanan transportasi itu harus ditutup, melainkan aturannya yang harus dibuat lebih jelas dan tegas.

"Jadi, bukan malah meminta supaya aplikasi-aplikasi itu dihapus, tetapi justru peraturannya yang harus diperjelas dan dipertegas. Sejak awal, saya tidak melarang keberadaan aplikasi," jelasnya.

Oleh karena itu, dia mendorong seluruh pengusaha layanan transportasi berbasis aplikasi daring mendaftarkan diri secara resmi sehingga dapat bersaing secara sehat dengan angkutan umum konvensional.

"Saya mau semua orang yang punya mobil atau pengusaha rental mobil dan ingin jadi taksi mengikuti peraturan, misalnya dipasangi logo Grab atau Uber. Kalau tidak mau dianggap sebagai taksi gelap, harus ikuti aturan itu," ujarnya.

Dia mengungkapkan apabila pengusaha tidak bersedia untuk mendaftarkan diri, akan merugikan angkutan umum konvensional karena tarif yang dikenakan kepada penumpang lebih murah dan juga tidak membayar pajak pada penerintah. (mk)