Aturan Baru Insentif Dapur Gizi BGN, Sudaryono: Skema Lama Tidak Adi
By Admin

BGN
nusakini.com, Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap mengubah sistem pemberian insentif bagi dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rencana penyesuaian aturan ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026).
Perubahan tersebut dilakukan karena skema lama dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi kapasitas tiap dapur di lapangan. Sudaryono menyebut aturan sebelumnya menyamaratakan insentif senilai Rp6 juta kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pihaknya mendapati ada dapur yang sanggup memasak hingga 3.000 porsi, namun ada pula yang hanya sanggup mencapai 2.000 porsi. Ketimpangan jumlah produksi tersebut dianggap sangat merugikan pengelola dapur yang menanggung beban kerja lebih besar.
Mengingat ketidakseimbangan itu, pejabat tinggi ini memastikan rumusan kompensasi perlu direvisi agar proporsional. “Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi, dibayar semua Rp6 juta, kan nggak adil dong,” ujar Sudaryono.
Menurutnya, penerapan tarif tunggal tersebut membuat perhitungan nilai keekonomian per porsi makanan menjadi tidak masuk akal. Bila dapur hanya membuat 2.000 porsi lalu mendapat Rp6 juta, maka nilai insentif operasionalnya hanya dihitung Rp3.000 per porsi.
Saat ini, landasan hukum perbaikan tata kelola tersebut sudah diajukan dalam wujud draf Peraturan Kepala Badan (Perbadan). Beleid ini diproyeksikan bakal disahkan dalam waktu dekat guna membatalkan regulasi peninggalan pejabat terdahulu.
Pimpinan otoritas gizi tersebut berkeyakinan penuh payung hukum baru ini dapat segera ditandatangani pada akhir pekan. "Saya harapkan mungkin hari ini atau besok sudah keluar, maka nanti insentifnya berdasarkan Peraturan Kepala Badan yang baru saja terbit itu," ungkapnya.
Masyarakat dan para pelaksana teknis dijadwalkan menerima pengumuman utuh mengenai penyesuaian ini antara Jumat atau Senin mendatang. Regulasi baru ini dipastikan bakal menopang iklim kerja yang jauh lebih adil bagi seluruh pengelola. (*)