Bakal Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan

By Admin

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris 

nusakini.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya agar seluruh warga ikut dalam program BPJS Kesehatan. Bahkan terkait hal itu, pihak BPJS Kesehatan akan menerapkan sanksi administratif terhadap warga yang tidak ikut BPJS.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, sanksi administrasi itu berupa tidak akan terpenuhinya sejumlah pelayanan publik bagi warga yang tidak ikut kepersertaan BPJS. Seperti pembuatan eKTP, pembuatan SIM atau pelayanan publik lainnya.

"Undang - undang membuka peluang itu. Pelayanan publik tertentu bisa terhambat," kata Fahmi, Kamis (20/10/2016).

Menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, setiap warga negara wajib ikut program BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, akan ada sanksi administratif jika tidak ikut program tersebut.

"Karena undang-undangnya bersifat wajib. Seluruh warga negara ikut program ini. Yang miskin tidak mampu dibayar oleh negara," ungkapnya.

Meski demikian, Fahmi tidak menyebut kapan sanksi administratif itu akan diterapkan. Ia hanya menyebut bahwa selama ini sudah melakukan sosialisasi terkait akan berlakunya sanksi itu.

"Kami tumbuhkan kesadaran dulu. Kita sosialisasi biar tidak kaget," jelasnya.

Fahmi menambahkan, warga negara yang sudah tercatat mengikuti program itu sebanyak 170 juta atau sekitar 65 persen. Ditargetkan, pada awal 2019 nanti, seluruh warga negara sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan.(p/mk)