Bawaslu Panggil Saksi Kasus Pembagian Jadwal Imsyakiah dan Spanduk Terkait Denny Indrayana

By Admin


nusakini.com - Banjarmasin – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan Kembali menindak lanjuti laporan pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu calon gubernur. Sekitar pukul 10.00 pagi tadi (15/4/21), Bawaslu kedatangan beberapa orang yang memang dipanggil Bawaslu sebelumnya dalam kasus Pembagian Jadwal Imsyakiyah dan Spanduk yang dilakukan oleh kubu Denny Indrayana.

Dalam kasus pembagian Jadwal Imsyakiyah di sebuah Majelis Taklim yang dilakukan Denny Indrayana, Bawaslu memanggil dua saksi. Taufik Kurahman yang menjadi salah satu saksi setelah keluar dari ruang pemeriksaan mengatakan, salah satu pertanyaan yang ditanya oleh pemeriksa bawaslu seperti, apakah dirinya benar melihat kejadian pembagian selebaran jadwal imsyakiyah yang ada foto Denny Indrayana itu secara langsung atau tidak.

“Setelah pak Denny datang, sekitar dua puluh menit kemudian ada beberapa orang memakai rompi masuk yang membagikan selebaran jadwal imsyahkiyah itu didalam (Majelis Taklim). Dan beberapa orang yang baru masuk itu kita tidak kenal (bukan warga sekitar) ", Ungkapnya.

Sedangkan dalam kasus Spanduk yang menampilkan Denny Indrayana dan calon wakilnya Difriadi Darjat, Bawaslu juga memanggil dua saksi. Salah satu saksi, Ibu Sumiyati menuturkan dapat panggilan dari Bawaslu kemarin. Didalam ruang pemeriksaan ia mengakui ditanya sekitar hal spanduk tersebut seperti siapa yang didalam foto spanduk tersebut, tulisan apa didalam tersebut dan dimana lokasi spanduk tersebut.

Selain dua kasus tersebut yang juga mencatutkan nama Denny Indrayana, kasus lain yaitu kasus pelanggaran hukum keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kubu Denny Indrayana berlanjut. seperti di kutip dari website Bawaslu Kalsel, kasus tersebut sudah diteruskan ke KASN RI (Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia). (om)