BBKSDA Sulsel dan Balai Gakkum LHK Sulawesi, Identifikasi Arsip

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Makassar--Pejabat Fungsional Arsiparis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Arsiparis Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi mengadakan kegiatan Identifikasi dan pemilahan arsip lama atau dikenal Arsip Inaktif keuangan yang berusia 10 tahun. 

Kegiatan tersebut berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 12 Agustus 2022 di Mess BBKSDA Sulsel jalan Pajaiyyang Daya Makassar. 

Hingga berita ini tayang, Arsip yang berhasil dipilah dan diidentikasi lebih kurangnya sebanyak 700 eksemplar berupa Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pembayaran (SPBY) yang usianya 10 tahun. Setelah diidentifikasi dan pemilahan, selanjutnya arsip-arsip lama tersebut diusul musnah.

Terlibat dalam kegiatan identifikasi dan pemilahan arsip lama tersebut yakni Ikha Kusumaningrum, selaku Pejabat Fungsional Arsiparis Muda. Sri Yuliana, Arsiparis Pertama. Syarifuddin, Arsiparis Pertama. Ketiga Arsiparis tersebut berasal dari BBKSDA Sulsel. 

Pemilahan dan Identifikasi arsip lama tersebut juga melibatkan 1 orang pejabat Fungsional Arsiparis Muda dari Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Subhan R.

Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi Daftar usul penetapan Nilai Kinerja Arsiparis yang selanjutnya disingkat DUPNK, merupakan formulir yang dipergunakan oleh Arsiparis untuk mengajukan usul penetapan Prestasi Kerja Arsiparis yang diperoleh dalam 1 tahun pelaksanaan kegiatan kearsipan dan perilaku kerja Arsiparis. 

Terkait kegiatan identifikasi dan pemilahan arsip lama ini, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala Tata Usaha Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Ellyyana Said., S.Pi., MM, mengapresiasi kegiatan tersebut. 

"Kami sangat mendukung kegiatan penyusutan arsip inaktif ini dan setuju adanya kolaborasi dengan Fungsional Arsiparis UPT KLHK lingkup Sulawesi Selatan dan jika perlu kegiatan serupa terus berlanjut," harapnya.(rilis)