Bea Cukai Gresik Realisasikan Desa Kebonagung Ekspor Jeruk Nipis Perdana

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Bea Cukai Gresik realisasikan ekspor perdana jeruk nipis Desa Kebonagung, Kabupaten Gresik pada 2 Februari 2022 lalu. Kepala Desa Kebonagung Lubis Farihman Bupati Gresik pun menyampaikan apresiasi atas asistensi yg dilakukan oleh Bea Cukai Gresik sehingga para UMKM dan koperasi UMKM bisa melaksanakan ekspor dengan mudah.

"Setelah melalui proses panjang asistensi ekspor oleh tim Klinik Ekspor Bea Cukai Gresik, akhirnya kami dapat mengantar koperasi jeruk nipis di Kabupaten Gresik menjadi eksportir mandiri. Adapun asistensi tersebut dimulai dari pendaftaran nomor induk berusaha ekspor, modul ekspor, pelatihan mengisi modul ekspor, pencarian pembeli di luar negeri, pembuatan daftar pengepakan dan invoice, pembuatan pemberitahuan ekspor, sampai dengan terbit nota pelayanan ekspor” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismulyanto.

Selanjutnya, Bier mengungkapkan koperasi jeruk nipis di Kabupaten Gresik akan diusulkan menjadi Desa Devisa Kementerian Keuangan 2022, sebagai realisasi program pembentukan 5.000 Desa Devisa Kemenkeu. Program berbasis pemberdayaan masyarakat ini akan mendorong kemandirian petani melalui rangkaian pelatihan, pendampingan serta pemanfaatan jasa konsultasi, sehingga mampu merambah pasar ekspor dengan produk berkualitas yang berdaya saing tinggi.

"Dengan adanya program Desa Devisa tersebut, semoga kapasitas petani semakin meningkat, sehingga komoditas ini dapat memenuhi kualitas dan kuantitas yang sesuai standar dan kebutuhan ekspor. Di samping itu, kami ingin keberhasilan program ini akan dapat dinikmati oleh petani dan masyarakat sekitar," katanya.

Sebagai informasi, Bea Cukai Gresik berkolaborasi dengan Diskoperindag dan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Asosiasi Gading Emas, dan atase perdagangan Singapura dan Kuala Lumpur antar ekspor perdana jeruk nipis ke Singapura dan Malaysia.(rls)