Bey Machmudin Dampingi Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Subang Implementasi SIMBG Pecahkan Rekor MURI, layanan PBG MBR tercepat 16 menit 33 detik
By Admin
nusakini.com, - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran didampingi Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang, Selasa (21/1/2025).
Kunjungan kerja ini fokus pada implementasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan simulasi penerbitan dokumen PBG bagi MBR.
Hasilnya, mencatatkan waktu hanya 16 menit 33 detik, menjadikan Kabupaten Subang sebagai pemegang Rekor MURI Indonesia untuk proses penerbitan PBG tercepat.
Langkah inovatif ini merupakan dukungan nyata terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Percepatan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi percepatan layanan di Subang yang mendukung program hunian layak bagi MBR.
Tito juga menegaskan pentingnya kebijakan pr rakyat, termasuk pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen.
“Kebijakan ini adalah amanat Presiden, dengan Kementerian PKP sebagai leading sector. Kemendagri mendukung penuh, termasuk percepatan PBG yang hari ini terbukti bisa diselesaikan kurang dari empat jam. Saya berterima kasih kepada Kabupaten Subang, Sekda, dan Pj Gubernur,” ujar Tito.
Namun, Tito juga memberikan catatan penting agar pelayanan cepat ini bukan hanya seremonial, tapi benar-benar terlaksana.
“Saya apresiasi kecepatan ini, tetapi jangan hanya karena ada saya. Proses ini harus tetap cepat meski tanpa pengawasan langsung,” tegasnya.
Kabupaten Subang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya MBR.
Melalui implementasi SIMBG dan layanan PBG yang cepat, Subang mendukung program nasional untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Langkah progresif ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)