BPJS Ketenagakerjaan Cover Perlindungan 1000 Nelayan Banyuwangi

By Admin


nusakini.com - Banyuwangi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan semakin ekspansif dalam memperluas cakupan perlindungannya, khusus untuk nelayan. Setelah Indramayu dan Sibolga, hari ini. Sabtu (9/4/2016), BPJS Ketenaga Kerjaan bakal memberikan bantuan perlindungan pada 1.000 nelayan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Serah terima antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kelompok Nelayan tersebut langsung dihadiri oleh Dirut BPJS-TK Agus Susanto, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya RI, Rizal Ramli, dan dihadiri pula oleh Abdullah Azwar Anas. 

Perlindungan yang diberikan kepada para nelayan yang merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) mencakup dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), program yang khusus didesain untuk BPU. 

  Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan iuran yang dibebankan kepada nelayan sangat terjangkau yaitu Rp16.800 setiap bulannya. Pemberian bantuan perlindungan merupakan upaya pemerintah mendorong kesadaran nelayan atas risiko pekerjaan mereka. 

  Pasalnya, selama ini perlindungan atas risiko yang dihadapi para nelayan belum tersentuh. "Bantuan iuran untuk nelayan ini akan diberikan selama 6 bulan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus di Banyuwangi, Sabtu (9/4/2016). 

  Ruang lingkup perlindungan atas kecelakaan kerja yang terjadi pada peserta BPJS ketenagakerjaan mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi mulai berangkat bekerja, di lokasi bekerja, hingga kembali lagi ke rumah. 

  Adapun, perlindungan JKm memberikan perlindungan kepada kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia selama masa aktif mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaaan. (mk)