Buronan Kasus Perampokan Tewaskan Penjaga BRILink di Luwu Ditangkap di Manado

By Admin

Tangkapan Layar/ Ist
nusakini.com, Luwu – Pelarian terduga pelaku perampokan yang menewaskan penjaga kios BRILink di Kabupaten Luwu berakhir setelah aparat kepolisian menangkapnya di Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis, 26 Februari 2026.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menyatakan tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) itu diamankan tim kepolisian setelah beberapa hari dilakukan pengejaran lintas provinsi.

“Pelaku perampokan yang menewaskan penjaga BRILink di wilayah Walmas telah berhasil ditangkap di Manado,” ujar AKBP Adnan, Kamis (26/2/2026).

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 Wita di Dusun Pantilang, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Korban berinisial Ririn (31), yang bertugas menjaga kios BRILink, ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perampokan disertai kekerasan.

Menurut polisi, setelah kejadian, terduga pelaku membawa kabur sebuah brankas berwarna biru milik kios. Dalam pengembangan penyidikan, brankas tersebut ditemukan di aliran sungai kawasan Walenrang dalam kondisi terbuang.

Pihak kepolisian menyatakan proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)