CPO Melemah, Biji Kakao Naik, BK Tetap

By Admin

nusakini.com-- Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan bea keluar (BK) periode bulan Agustus 2016 sebesar USD 676,24 /MT pada Senin  (26/7). Nilainya turun sebesar USD 35,74 atau 5,02% dari periode bulan Juli 2016 yaitu USD  711,98/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor  50/M-DAG/PER/7/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. 

“Saat ini, harga referensi CPO kembali turun dan di bawah ambang batas pengenaan BK di level  USD 750. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Agustus 2016,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward di Jakarta,Jumat (29/7). 

BK CPO untuk bulan Agustus 2016 tercantum pada Kolom 1, lampiran PMK 136 Tahun 2015 sebesar  USD 0/MT, tetap sama dengan BK CPO untuk periode bulan Juli 2016 sebesar USD 0/MT. 

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Agustus 2016 naik sebesar USD 35, atau 1,15%  dari USD 3.043,95/MT menjadi USD 3.078,95/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga naik USD 34 atau 1,2% dari USD 2.743/MT, sehingga pada periode bulan Agustus 2016 menjadi USD 2.777/MT. 

Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional  komoditas terebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10%.

Hal tersebut tercantum pada kolom 3 lampiran II PMK 75 Tahun 2012. Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. (p/ab)