Dalam Forum Internasional, Menaker Hanif Bicara Pentingnya Negara Penerima Menjamin Perlindungan Sos
By Admin
nusakini.com--Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri menegaskan buruh migran harus dilindungi hak-haknya. Pasalnya, keberadaan buruh migran telah mempunya kontribusi yang tidak kalah besar terhadap kemajuan bangsa Indonesia.
Dalam forum internasional tingkat menteri, Menaker Hanif mengatakan, pentingnnya para negara penerima buruh migran untuk menjamin perlindungan terhadap buruh migran. Sebab, tanpa mereka (buruh migran) keberadaan perusahaan/majikan tidak mempunyai arti apa-apa. Selain itu, menurut dia, peran buruh migran juga dapat mempererat hubungan internasional.
“Colombo Process memiliki peran strategis dalam kerjasama dan koordinasi antarnegara-negara pengirim pekerja migran, agar terwujud migrasi yang fair, aman dan menguntungkan seluruh pekerja migran,” kata Menaker Hanif di Colombo, Kamis, (25/8).
Pertemuan tahun ini mengambil tema “Migration for Prosperity: Adding Value by Working Together”. Acara dibuka Menteri Tenaga Kerja Luar Negeri Sri Lanka yang juga sebagai ketua Colombo Process, Thalatha.
Colombo Process adalah forum konsultasi regional para Menteri negara-negara pengirim tenaga kerja se Asia (bersifat tidak mengikat). Anggota forum ini terdiri dari 11 negara, yakni Sri Lanka, Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Thailand, Vietnam dan Indonesia.
Sesuai dengan namanya itu sendiri, forum ini dibentuk di Colombo pada 2003. Selanjutnya pertemuan serupa dihelat di Manila Philipina (2004), Bali, Indonesia (2005), Dhaka, Bangladesh (2011), dan pertemuan di Colombo tahun ini merupakan pertemuan kelima.(p/ab)