Dari Refreshing Doping Control Officer LADI: Tenaga Pengawas Doping Wajib Penuhi Prokes Covid-19

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada semua petugas pengawas doping. 

"Ini sesuai dengan protokol dari WADA," ungkap Dr.dr.Junaidi, Sp, KO, pengurus teras LADI, Rabu (25/11/2020). WADA adalah Badan Anti Doping Dunia.

Penerapan prokes tersebut khususnya wajib diberlakukan saat pengambilan sampel doping menuju Olimpiade Tokyo, Jepang, 2021. 

Menurut Dr.dr.Junaidi, Sp.KO, LADI sebagai representasi WADA di Indonesia, harus menjalankan program-program yang telah ditetapkan oleh WADA. Kepatuhan Ladi terhadap program yang dibuat oleh WADA dimaksud agar atlet Indonesia dapat mengikuti keseluruhan pertandingan di tingkat internasional. 

Apabila LADI tidak menjalani program yang telah digarisi oleh WADA, maka atlet Indonesia terancam gagal bertanding di seluruh kejuaraan internasional. Baik yang diadakan di dalam negeri maupun di luar negeri. 

"Jadi, mengikuti rangkaian program WADA itu hukumnya wajib," tegas Dr.dr. Junaidi, Sp.KO, direktur testing LADI, di sela-sela acara refreshing doping control officer (DCO), di Bellezza Hotel & Suites, Permata Hijau, Jakarta Selatan. 

Kegiatan penyegaran tenaga pengawas doping (Doping Control Officer/DCO) ini digelar Selasa hingga Kamis (24-26/11/2020), diikuti 34 DCO dari berbagai daerah. 

Dalam sambutannya saat membuka refreshing DCO ini, Selasa (24/11) malam, Asisten Deputi Peningkatan Tenaga Olahraga (Tenor) Kemenpora Dr.Herman Chaniago, MM, antara lain menegaskan pentingnya LADI meningkatkan program kegiatannya. Baik kuantitas, juga kualitasnya.

Untuk itu, Asdep Tenor Kemenpora menyebut perlunya LADI menggelar kegiatan sosialisasi anti doping dan pencitraan olahraga bersih di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

Menurut penjelasan Dr.dr.Junaidi, Sp.KO, salah satu program yang digarisi WADA kebetulan bertepatan pada masa pandemic Covid-19 ini adalah pengambilan sampel doping di luar kompetisi yang lebih dikenal sebagai "out of competition test (OOCT)".

"Pada masa sekarang program pengambilan sampel doping di luar kompetisi ini fokus terhadap atlet yang akan bertanding di Olimpiade Tokyo tahun depan," paparnya.

Pengambilan sampel doping di luar kompetisi terhadap atlet yang akan bertanding di Olimpiade Tokyo bukan hanya dilakukan oleh Indonesia. Namun, seluruh negara yang atletnya ikut bertanding pada Olimpiade Tokyo tersebut.

Sebagai antisipasi terhadap penularan Covid-19, WADA telah mengeluarkan protokol kesehatan yang harus dijalani semua petugas pengawas doping.

Protokol dimaksud guna melindungi atlet dan petugas pengawas doping yang melaksanakan misi dari tertular Covid-19; meliputi; menjaga jarak fisik dan sosial, melakukan sanitasi permukaan tempat pemrosesan kontrol doping berlangsung. 

Termasuk juga peralatan doping kontrol, wajib menggunakan alat pelindung diri (APD), antaranya sarung tangan dan masker. 

"Semua petugas pengawas doping harus menjalani rapid tes sebelum pengambilan sampel," ujar Dr.dr.Junaidi, Sp.KO.

Selain itu, atlet harus mengisi "Athlete Declaration Form". Petugas pengawas doping harus mengisi "DCO Declaration Form". Dengan protokol seperti itu, diharap dapat menekan penularan Covid-19 selama pengambilan sampel doping. 

"Itu juga yang berulangkali ditekankan oleh para pimpinan LADI. Baik oleh ketua LADI, dr. Zaini Saragih, Sp.KO, maupun Sekjen LADI, Firtian Judiswadarta. Mereka selalu menegaskan agar semua petugas pengawas doping menerapkan protokol kesehatan tersebut," pungkas Dr.dr. Junaidi, Sp.KO.

Materi Penyegaran

Setelah penyampaian materi "Introduction and Team Requirement" oleh Ketua LADI dr.Zaini K. Saragih, Sp.KO, Selasa malam, rangkain kegiatan refreshing DCO dilanjutkan Rabu (25/11) pagi hingga sore.

Pemaparan materi kedua dengan topik "Preparation for Sample Collection and Athlete Notificafion and Chaperoning", disampaikan oleh dr.Veranika Darmidy, direncanakan Rabu pagi antara pukul 09.00-10.30 wib.

Materi ketiga, dengan topik "Conducting Sample Collection", disajikan oleh Dr. dr

Junaidi Sp.KO, direncanakan pukul 10.30-12.00 wib.

Materi keempat, mengenai "Modifications for Athletes who are Minors with Disabilities" oleh Rimbi Savitri Rahmi, M.Pd, pukul 13.00-14.45 wib.

Materi berikutnya, kelima, mengenai "Reporting Non-Comformities and Post-Test Administration and Sample Transportation", dibawakan oleh Ilona Pratiwi Hutabarat, M.Pd, direncanakan pukul 14.45-16.15 wib.(r/ab)