Datangi Bawaslu RI, Denny Indrayana Ternyata Tak Melapor Tapi Justru Warning Bawaslu

By Admin


nusakini.com - Jakarta – Denny Indrayana, calon gubernur Kalsel, datang ke Bawaslu RI ternyata tidak untuk melapor secara resmi, melainkan sekedar curhat tentang tudingannya telah terjadi kecurangan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalsel. Denny rupanya paham, jika melapor secara resmi ke Bawaslu telah terjadi kecurangan secara masif, pihaknya harus memiliki saksi yang jumlahnya separuh wilayah PSU

“Kenapa kami belum lapor? Karena mencari saksi yang mau bicara itu tantangan tersendiri dan kami harus memenuhi (jika masif) setengah wilayah (yang gelar PSU). Di lapangan itu tidak mudah. Tapi saya tidak mau kehilangan momentum. Tidak mau ini dibiarkan. Waktunya tinggal 50 hari. Kalau kemudian saya butuh waktu mengumpulkan orang (sebagai saksi) satu bulan, habis waktu saya,” kata Denny Indrayana kepada awak media yang menunggunya keluar dari ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu RI, di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Denny Indrayana mendatangi Bawaslu RI tanpa membawa barang bukti seperti bakul yang ditentengnya pada Sabtu (10/4/2021) di halaman Kantor Bawaslu Kalsel yang videonya kemudian viral di medsos. Denny datang ke Bawaslu Kalsel bukan untuk memenuhi dua kali panggilan Bawaslu, tapi untuk berbicara ke media dan bahan video untuk diterbar melalui medsos. 

Denny sebagai profesor hukum tata negara, tampaknya sangat paham bahwa laporan pelanggaran secara masif tak hanya sekedar ucapan dan bukti yang belum pasti, tapi harus didukung saksi-saksi yang jumlahnya separuh wilayah pemungutan suara.

Denny kepada wartawan mengaku mendatangi Bawaslu RI karena Bawaslu Kalsel tidak profesional dan tidak netral.

“Saya tidak mau lapor ke Bawaslu Kalsel karena bagi saya, teman-teman (Bawaslu Kalsel) harus lebih menjaga netralitas dan profesionalitasnya untuk kami lapor di sana. Bagi saya problem, Bawaslu Kalsel tidak bekerja secara profesional dan tidak netral,” tegasnya.

Saat berada di Bawaslu RI, Denny mengaku sempat berdiskusi dengan salah satu komisioner Bawaslu RI. Dia berharap Bawaslu proaktif dan tak sekedar menunggu laporan.

“Jadi saya memberikan warning kepada Bawaslu, jangan dibiarkan dong.., Bawaslu tidak harus menunggu laporan, Bawaslu juga bisa melakukan langkah proaktif melakukan temuan. Tapi tolong Bawaslu juga turun ke lapangan untuk mengantispasi. Jadi kita bisa pararel, Bawaslu mengantisipasi dengan temuannya, saya pada saatnya memberikan laporan. Begitu lho,” kata Denny.

Denny kepada wartawan mengakui bahwa dirinya tidak melapor ke Bawaslu Kalsel.  

“Bawaslu Kalsel bilang tidak ada laporan. Saya memang akhirnya tidak melapor karena pengalaman sebelumnya lapor, kemudian hasilnya mengecewakan. Jadi bentuk koreksi ke Bawaslu Kalsel. Masa harus tunggu laporan sih? Meknismenya kan bukan menunggu laporan, tapi bisa melakukan temuan. Bagi saya bukan alasan tuh, kami gak lapor,” pungkasnya. (*)