Dinas Pertanahan Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Tanah BMD Kota Makassar

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar- Dinas Pertanahan Kota Makassar menyelenggarakan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan retribusi daerah, pemanfaatan lahan/tanah bangunan barang milik daerah pemerintah kota Makassar dalam bentuk sewa tahun 2021.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Drs. H.M. Sabri M.Si. selaku Asisten I Kota Makassar.di Hotel Aston Kamis (08/04/2021).

Dalam sambutannya mewakili Walikota Makassar M. Sabri mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan agar dapat memberikan pemahaman kepada kita semua utamanya pihak terkait masalah pertanahan.. 

"Kita harap setelah peserta mengikuti sosialisasi ini peserta khususnya bagi para mitra kerja sama pemanfaatan lahan tanah Pemerintah kota Makassar untuk dapat mematuhi perjanjian kerja sama," ucap Sabri.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Drs. Manai Sophian SH.MH. mengingatkan supaya mitra Pemerintah Kota Makassar seperti PLN agar dalam memanfaatkan tanah pemerintah tetap memperhatikan pemasangan kabel listrik. 

"Ini harus diperhatikan agar tak menghalangi warga jika ingin menambah lantai atas rumah mereka akibat terhalang kabel listrik, jangan pula ada tiang listrik yang dipasang di tengah jalan," kata Manai Sophian 

Sophian juga mengingatkan pihak perusahaan telekomunikasi agar memperhatikan penggalian tanah untuk penanaman kabel harus mengecek apakah sewanya sudah tertunaikan.

"Ini harus di perhatikan juga, jangan sampai lahan yang disewa mau digali belum diselesaikan," ujarnya.

Acara yang dihadiri peserta dari SKPD Teknis Terkait, Perusahaan swasta Bidang jaringan Telekomunikasi, PLN, pihak Perbankan, dan beberapa peserta dari perusahaan yang melakukan kerja sama perjanjian sewa tanah pemerintah kota Makassar. 

Kegiatan ini diisi dengan dua pemateri yakni Dr. Hari, S.IP,SH.,MH.M.Si Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, mengangkat tema "Aspek Hukum Perjanjian Kerja sama" dan pemateri kedua dibawakan Najiran Syamsuddin, S.STP, M.Si., Ph.D bagian kerja sama Pemerintah Kota Makassar, membawakan materi tujuan kerja sama pemerintah kota Makassar dan Pihak Ketiga dalam pemanfaatan lahan tanah/Bangunan pemerintah kota Makassar".(yat)