Doktor Sejarah UGM Sarankan Muhammadiyah Segera Usulkan 2 Nama Ini Sebagai Pahlawan Nasional

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Sejauh ini, Muhammadiyah telah memiliki 22 tokoh yang telah resmi mendapatkan gelar pahlawan nasional. Di luar jumlah tersebut, Muhammadiyah masih menyimpan banyak tokoh yang layak diajukan untuk mendapat gelar pahlawan nasional.

Pada konteks di atas, Kepala Program Studi Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) Nur Aini Setiawati mengusulkan Muhammadiyah mengangkat dua tokoh Pesyarikatan, yaitu Kiai Raden Hadjid bin Junaedi dan Siti Munjiyah untuk diajukan menjadi pahlawan nasional.

Nur Aini menilai dua nama di atas adalah yang paling siap secara data sejarah maupun administratif untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional dibanding nama-nama lainnya.

“Ini kira-kira peluang untuk menjadikan dua tokoh Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ini saya kira menrrik sekali jika kemudian akan diusulkan menjadi pahlawan nasional,” tuturnya dalam panel ketiga forum Kongres Sejarawan Muhammadiyah, Sabtu (27/11).

Siti Munjiyah dikenal sebagai pegiat perempuan ‘Aisyiyah yang berorasi dalam Kongres Perempuan I tahun 1928. Sementara Kiai Raden Hadjid adalah tokoh Muhammadiyah yang aktif dalam pergerakan nasional, pejuang di zaman penjajahan Jepang, anggota Konstituante, pemimpin perang melawan Agresi Militer I, dan sahabat Bung Karno dalam melakukan delegasi di luar negeri.

Nur Aini lantas memaparkan sekian syarat dalam pengajuan gelar pahlawan nasional. Merujuk pada UU No. 20 Tahun 2009, tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, pengajuan memiliki syarat umum, syarat khusus, dan syarat administratif.

Syarat umum dan syarat khusus dianggap Nur Aini telah mencukupi. Tugas Muhammadiyah sekarang adalah segera membentuk tim untuk merampungkan syarat-syarat administratif baik pembentukan tim peneliti, tim pengkaji, dan biografi hidup tokoh yang diusulkan.

“Saya kira nanti kalau kita usulkan, (Kiai Hadjid dan Siti Munjiyah) menjadi peluang yang sangat besar jadi pahlawan nasional,” pungkasnya.(rls)