DPR Ingatkan Digitalisasi Pendidikan Harus Diimbangi Karakter dan Etika Penggunaan AI

By Admin


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mufidah Kurniasih/ Dok. DPR RI
nusakini.com, Jakarta – Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia pendidikan dinilai perlu disertai penguatan karakter serta pedoman etika yang jelas agar tidak menimbulkan ketergantungan pada peserta didik.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mufidah Kurniasih, mengatakan digitalisasi pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam transformasi pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Namun, penerapannya harus dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.

Menurut Mufidah, pengembangan pembelajaran digital perlu berlandaskan tiga prinsip utama, yakni inklusif, adaptif, dan partisipatif. Prinsip inklusif bertujuan memastikan seluruh peserta didik memperoleh akses pendidikan berkualitas tanpa memandang lokasi geografis.

Sementara itu, prinsip adaptif menekankan pentingnya sistem pendidikan yang mampu menyesuaikan kebutuhan peserta didik serta perkembangan teknologi dan dunia kerja. Adapun prinsip partisipatif mengharuskan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat.

Ia menilai penggunaan AI dalam proses belajar mengajar dapat memberikan banyak manfaat apabila dibarengi dengan penguatan pendidikan karakter. Tanpa landasan etika yang kuat, teknologi berpotensi mengurangi kemampuan berpikir kritis dan kemandirian peserta didik.

Karena itu, ia mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada pembentukan nilai, tanggung jawab, dan integritas pengguna.

Selain mendorong penggunaan teknologi yang sehat, Mufidah juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi di daerah 3T yang masih menghadapi keterbatasan akses internet dan fasilitas pendukung pembelajaran.

Menurutnya, pemerataan infrastruktur digital menjadi syarat utama agar manfaat transformasi pendidikan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pelajar di Indonesia.

Dengan kombinasi antara teknologi, pemerataan akses, dan penguatan karakter, DPR berharap sistem pendidikan nasional mampu menghasilkan generasi yang siap menghadapi tantangan era digital sekaligus tetap memiliki nilai-nilai kebangsaan yang kuat. (*)