DPR: Kurikulum 2013 Diharapkan Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan

By Admin


nusakini.com - Komisi X DPR RI menginginkan peningkatan mutu pendidikan dapat lebih optimal melalui kurikulum 2013 (K-13) yang telah disempurnakan. Pemerintah pun diharapkan dapat berupaya menjamin mutu pendidikan untuk dapat mencapai standar nasional pendidikan.

Anggota Komisi X Yayuk Sri Rahayuningsih mengatakan bahwa suatu hurikulum harus dirancang secara sistematis dan komprehensif dengan memperhatikan segala kebutuhan pengembangan, pembelajaran siswa atau peserta didik sehingga hasilnya akan mampu mencapai tujuan dalam pendidikan. 

“Dengan K-13, Pemerintah harus dapat menjamin mutu pendidikan dapat mencapai standar nasional pendidikan,” kata Yayuk, usai meninjau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, di JL. Raya Batu Jajar, No. 90, Km. 2, Padalarang, Jum’at (22/7/2016). 

Menurut Politisi Nasional Demokrat (Nasdem) ini, Komisi X masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan K-13. Berdasarkan informasi yang didapatnya bahwa masih terjadi permasalahan struktur organisasi, dana yang masih terbatas, dan dengan kurikulun yang berubah-rubah ini membutuhkan kesiapan pelatihan-pelatihan dari guru-guru untuk mengikuti kurukulum yang baru. 

“Masih belum sinkronnya sruktur organisasi, karena hanya menerima program dari Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Masih banyak sekali yang belum bisa terakses karena struktur organisasi itu,” tuturnya. 

Selain itu, dengan adanya pergantian kurikulum tentunya banyak terjadi pengeluaran untuk mengubah fasilitas atau buku-buku pembelajaran, dan juga guru harus mengubah pembelajaran dari kurikulum lama menjadi kurikulum baru. Hal itu tidak mudah untuk dilakukan. 

“Sering berubahnya kurikulum ini, mereka masih bingung, 6 bulan sudah diganti kurikulumnya. Mereka siap untuk melakukan perubahan tapi belum optimal,” ungkap Yayuk Sri Rahayuningsih, politisi dari Dapil Jatim VII. (p/mk)