DPR Minta Data Aset dan Kontrak GBK-Kemayoran Dibuka, Soroti Kondisi Infrastruktur

By Admin


Ahmad Basarah/ Dok. DPR RI
Jakarta, Rabu (1 April 2026) — Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah meminta pengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran menyajikan data lengkap terkait aset serta kontrak kerja sama yang tengah berjalan. Permintaan itu disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) GBK dan Kemayoran bersama sejumlah lembaga kajian di Kompleks Parlemen.

Menurut Basarah, kedua kawasan tersebut merupakan aset strategis yang memiliki nilai historis dan simbolik bagi Indonesia. Ia menilai pengelolaan kawasan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal pendapatan yang dihasilkan.

“Informasi terkait aset dan kontrak penting untuk memastikan pengelolaan berjalan baik dan memberi manfaat optimal bagi negara,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Dalam forum yang sama, anggota Komisi XIII lainnya, Bias Layar, menyoroti kondisi fisik kawasan Kemayoran yang dinilai memerlukan perhatian. Ia menyebut sejumlah fasilitas, seperti kawasan perdagangan dan hunian, terlihat kurang terawat.

Menurutnya, aspek yang perlu diperjelas mencakup jumlah aset, status kepemilikan lahan, serta rencana pengembangan ke depan. Ia juga menyinggung kondisi infrastruktur jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan.

DPR menilai peningkatan pengawasan diperlukan agar pengelolaan kedua kawasan tersebut dapat berkontribusi lebih optimal terhadap penerimaan negara sekaligus menjaga citra kawasan di mata publik dan investor. (*)