Ekspor Kepiting Bakau di Sulsel Tunjukkan Tren Positif

By Admin

nusakini.com--Lalulintas kepiting bakau dalam kurun waktu 3 tahun sejak 2015 sampai 2017 menunjukkan tren yang cukup positif. Volume lalulintas mengalami peningkatan yg cukup signifikan yaitu rata2 sebesar 20,4% setiap tahunnya dengan nilai peningkatan rata-rata mencapai Rp. 6,2 milyar 

Volume lalulintas didominasi oleh pasar domestik sebesar 65,2% dengan tujuan utama adalah Jakarta dan Denpasar. Prosentase pasar ekspor sebesar 31,3% dengan tujuan utama adalah China, Singapura dan Malaysia. Sedangkan kontribusi domestik masuk tidak signifikan dengan prosentase hanya sebesar 3,5% yang berasal dari Kendari, Ambon, Balikpapan, Jayapura, Sorong dan Mimika. 

Menurut Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah, fluktuasi volume lalulintas sangat dipengaruhi oleh permintaan pasar. Untuk saat ini permintaan terbesar justru berasal dari pasar domestik. Hal ini disebabkan karena permintaan pasar ekspor yang sangat tinggi, khususnya ke Fuzhou dan Guangzhou, China, tidak didukung dengan tersedianya koneksi penerbangan langsung, sehingga kepiting bakau harus dilalulintaskan ke Jakarta terlebih dahulu. Adapun tren peningkatan volume lalulintas yang sangat signifikan pada bulan Januari setiap tahunnya, disebabkan adanya perayaan Imlek di area tujuan pengiriman.   

Kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Dan Atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia merupakan kebijakan untuk mendukung upaya strategis pemerintah dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara lestari dan berkelanjutan.

Hal ini sebagai bentuk keseriusan kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mewujudkan komitmennya untuk memberlakukan tata kelola perikanan berkelanjutan. Praktek perikanan berkelanjutan dibutuhkan untuk meminimalisir penangkapan ikan yang tidak bertanggungjawab.(p/rajendra)