ePerda Mampu Kurangi Perda Bermasalah

By Admin

nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai Peraturan Daerah Elektronik (ePerda) dapat membantu mengurangi perda-perda bermasalah. 

Sebab, perangkat ini mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan kritik serta masukan terhadap perda-perda yang diterbitkan pemerintah daerah (Pemda). 

“Bisa (mengurangi perda bermasalah). Ini menggerakan masyarakat untuk aktif. Pemerintah sudah sediakan perangkatnya, tinggal mereka aktif,” kata Tjahjo, Jumat (20/5). 

Adanya ePerda ini, kata Tjahjo dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses sistem tersebut. Dengan begitu bisa secara mandiri memantau proses rancangan peraturan itu. 

Mereka yang punya kepentingan berinvestasi juga bisa langsung mengurusnya. Misal dengan proses perizinannya, retribusi daerah dan potongan-potongannya. 

Dalam launching ePerda ini, Mendagri Tjahjo juga melangsungkan video confrence dengan 3 provinsi yakni, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan. 

Kemudian, sejumlah pakar seperti Prof Ryaas Rasyid, Prof Djohermansah, Prof Siti Zuhro, dan Dr Jay Kristiadi juga sempat dialog dengan Gubernur Jatim dan Sulut, serta Wagub Kalsel.(p/ab)