Facebook Setuju untuk Selesaikan Gugatan Privasi Data Cambridge Analytica

By Nad

nusakini.com - Internasional - Facebook Meta pada prinsipnya setuju untuk menyelesaikan gugatan di pengadilan federal San Francisco yang meminta ganti rugi karena membiarkan pihak ketiga, termasuk Cambridge Analytica, mengakses data pribadi pengguna, sebuah pengajuan pengadilan menunjukkan.

Persyaratan keuangan tidak diungkapkan dalam pengajuan pada hari Jumat (26/8) yang meminta hakim untuk menunda gugatan class action selama 60 hari sampai pengacara penggugat dan Facebook menyelesaikan penyelesaian tertulis.

Gugatan empat tahun itu menuduh bahwa Facebook melanggar undang-undang privasi konsumen dengan membagikan data pribadi pengguna dengan pihak ketiga seperti konsultan politik Inggris Cambridge Analytica yang sekarang sudah tidak berfungsi.

Facebook mengatakan praktik privasinya konsisten dengan pengungkapannya dan "tidak mendukung klaim hukum apa pun".

Facebook dan pengacaranya dari Gibson, Dunn & Crutcher tidak segera menanggapi permintaan untuk rincian lebih lanjut mengenai penyelesaian tersebut.

Dari dua firma hukum yang mewakili penggugat, Keller Rohrback tidak berkomentar sementara Bleichmar Fonti & Auld menolak berkomentar. (theguardian/dd)