Gebrakan Erick, Eselon I dan II Kementerian BUMN Wajib Pakai Mobil Listrik

By Admin


JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, kembali menelurkan gebrakan di awal tahun. Salah satunya dengan penggunaan mobil listrik untuk seluruh eselon I dan eselon II di Kementerian BUMN. 

"Tadi pagi juga ada oleh-oleh untuk Eselon I dan Eselon II, pakai mobil listrik. Ini kementerian pertama pakai mobil listrik kan? Tadi sudah dibagiin, jadi semuanya mobilnya baru ya," ujar Erick saat peresmian media center di Kementerian BUMN, Rabu (3/1/2023).

Erick mengatakan penggunaan mobil listrik merupakan komitmen Kementerian BUMN, dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Kementerian BUMN. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang pengguanaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Tapi sebenarnya menghemat BBM 60 persen, tetap konteksnya menghemat," ucap Erick.

Erick menyampaikan, hal ini juga bagian dari transformasi BUMN. Erick menyampaikan proses transformasi yang dilakukan tidak bisa secara parsial dan harus menyeluruh.

"Jadi ini kita coba semua jadi memang membentuk transformasi itu tidak hanya bisa oh di titik ini tetapi mau tidak mau harus semua menyeluruh, tinggal titik-titiknya diisi secara bertahap, tapi kalau bisa ada progresnya," sambung Erick. 

Erick menyampaikan, terima kasih atas dukungan wartawan dan para pemimpin redaksi (pemred) sejumlah media dalam meningkatkan keterbukaan informasi di BUMN. Erick menyebut media punya peranan penting di balik keberhasilan transformasi BUMN dalam beberapa tahun terakhir. 

"Saya juga terima kasih kepada sahabat pemred yang selalu bisa kita berdiskusi saling mengisi dan insya Allah niat kita baik dan mudah-mudahan dengan blueprint 2024 2034 juga kontuinitas yang terjadi di BUMN terus bisa transformasi dengan baik, tetapi tetap ada watchdog-nya, itu kan peran media," kata Erick. (*)