Ini Jadwal Libur Nataru, Bakal Ada Long Weekend

By Admin


JAKARTA - Waktu terus semakin mendekati tahun baru 2024. Selain menantikan tahun baru, Umat Kristiani juga menunggu datangnya Natal. Berkaitan dengan kedua agenda di atas, pemerintah akan mencanangkan libur Natal dan tahun baru atau Nataru. Lantas, kapan jadwal libur Nataru 2023-2024?

Pemerintah melalui SKB Tiga Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 telah menetapkan tanggal libur dan cuti bersama untuk perayaan Natal. Sementara itu, aturan terkait libur tahun baru tercantum dalam SKB Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Nah, ini jadwal libur Nataru tahun 2023-2024.

Jadwal Libur Natal Tahun 2023

Mengacu pada aturan yang telah disebutkan, untuk tahun 2023, terdapat dua hari libur untuk Natal. Keduanya adalah pada tanggal 25 dan 26 Desember. Beruntungnya, kedua hari tersebut bertepatan dengan hari Senin dan Selasa.

Artinya, Anda akan mendapatkan jatah libur long weekend hingga total tiga atau empat hari yang dimulai sejak Sabtu hingga Selasa. Bagi masyarakat yang tetap menjalankan aktivitasnya pada hari Sabtu, maka total hari liburnya menjadi tiga hari. Berikut ini penjabarannya:

- Sabtu, 23 Desember 2023: Libur bagi sebagian orang

- Minggu, 24 Desember 2023: Tanggal merah

- Senin, 25 Desember 2023: Hari libur nasional

- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama


Jadwal Libur Tahun Baru 2024

Untuk tahun baru, detikers akan mendapatkan jatah libur sebanyak satu hari, yakni pada Senin, 1 Januari 2024. Sayang beribu kata, pada aturan yang telah disebutkan di atas, tidak tampak adanya tambahan hari libur nasional atau cuti bersama untuk tahun baru lainnya. (*)