Inilah Salah Satu Rangkaian Sosialisasi Serap Gabah Petani (SERGAP) di Kabupaten Wonosobo Tahun 2016

By Admin


nusakini.com Kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut dengan diterimanya Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 130/kpts/OT.050/2/2016, tentang Perubahan ke empat mengenai kelompok kerja upaya khusus peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai, melalui program perbaikan jaringan irigasi dan sarana pendukungnya, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 739/kpts/OT.050/12/2015 pertanggal 22 Februari 2016. 

Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu mendapat alokasi wilayah di 3 Kabupaten yang ada di Jawa Tengah meliputi: 

1) Kabupaten Purworejo. 

2) Kabupaten Wonosobo.

3) Kabupaten Banjarnegara.

yang sebelumnya dilakukan pendampingan dan pengawalan Upaya Khusus (Upsus) Pajale oleh Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Magelang. 

Dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan, guna memperoleh gambaran target tanam padi, luas panen padi dan penyerapan gabah oleh Bulog di Kabupaten Wonosobo, BBPP Batu, melakukan kegiatan Sosialisasi Serap Gabah Petani (SERGAP) dalam rangka Pendampingan Upsus Pajale di Kabupaten Wonosobo. 

Kegiatan ini terfasilitasi oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Wonosobo, bertempat di Kantor Bapelluh Kabupaten wonosobo dengan dihadiri oleh: 

1) Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo 

2) Komandan Kodim 0707 Wonosobo 

3) Kepala Sub Drive Bulog Kedu 

4) Pempinan Cabang BRI Kabupaten Wonosobo 

5) Kepala BPS Kabupaten Wonosobo 

6) Koordinator PPL Kecamatan se Kabupaten Wonosobo 

7) THLTB Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Perikanan se Kabupaten Wonosobo. 

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Dr.drh. Rudy Rawendra, M.App.Sc, beliau menyampaikan bahwa: 

1. Kabupaten memiliki potensi kelembagaan 15 BP3K, ketenagaan terdiri dari 74 penyuluh pertanian PNS, 90 THL-TBPP dan 1445 kelompok tani; 

2. Masa panen raya pada bulan maret, april merupakan waktu strategis bagi bulog untuk pengadaan beras dari dalam negeri; 

3. Kondisi saat ini Bulog dilapangan sangat lambat melakukan pembelian gabah petani, sehingga diperlukan langkah cepat dan komitmen bersama Bulog, Jajaran Pertanian dan kelompok tani untuk dapat menyerap hasil panen gabah petani untuk stok pemerintah. 

4. Diperlukan pembentukan Satgas Serap Gabah (SERGAP) di level Kabupaten dan Kecamatan, guna memastikan seluruh satgas kecamatan bergerak dan memaksimalkan penyerapan gabah oleh petani. Satgas Serap Gabah bergerak di tingkat petani dan hadir disetiap areal panen dan eksekusi beli dengan harga yang disepakati. 

Komandan Kodim 0707 Letnan Kolonel Dwi Haryanto menambahkan dalam mensukseskan kegiatan Upsus Pajale di Kabupaten Wonosobo diperlukan hal sebagai berikut: 

1. Menemukan variabel ada di lapangan 

2. Komitment mewujudkan program Upsus Pajale. 

Dalam hal ini juga hadir Imron Rosidi Bulog Divre Kedu beliau menjelaskan mengenai Inpres No.5 Tahun 2015 tentang Kebijakan pengadaan gabah/beras oleh pemerintah dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No.21 Tanggal 08 April 2015 mengenai: 

a). Pedoman harga pembelian beras di luar kualitas oleh pemerintah di penggilingan 

b) Pedoman harga pembelian beras di luar kualitas di gudang Bulog dengan pendekatan one day service. Upsus Pajale bukan semata melaksanakan intruksi dan program kerja, tetapi dilaksanakan dalam upaya sosialnya, perubahan pola pikir harus jalan agar menjadikan petani yang profesional.(if/mk)