nusakini.com - Pangan menjadi kebutuhan dasar utama manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945. Bagi Indonesia, pangan sering diidentikkan dengan beras karena jenis pangan ini merupakan makanan pokok utama. Pengalaman telah membuktikan bahwa gangguan pada ketahanan pangan seperti meroketnya kenaikan harga beras pada waktu krisis ekonomi 1997/1998, yang berkembang menjadi krisis multidimensi, telah memicu kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.

Dalam agenda prioritas kabinet kerja mengarahkan pembangunan pertanian kedepan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, agar Indonesia sebagai bangsa dapat mengatur dan mememnuhi kebutuhan rakyatnya secara berdaulat. Menurut data Mc Kinsey Global Institute, bahwa saat ini kelas menengah di Indonesia berjumlah 45 juta jiwa dan akan meningkat menjadi 135 juta pada tahun 2030.

“Untuk mewujudkan kedaulatann pangan tentunya harus tercukupi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri. Kemandirian pemerintah bersama masyarakat untuk merencanakan dan melaksanakan kebijakan pangan. Selain itu menjamin adanya akses atau hak masyarakat terhadap pangan, serta terwujudnya kesejahteraan petani”, tegas Muhammad Syakir, Kepala Badan Litbang (Kabalitbang) Pertanian pada acara diskusi Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam dengan tema “mungkinkah mewujudkan kedaulatan pangan” seperti yang dirilis pada laman www.swadayaonline.com. 

Kondisi pertanian Indonesia yang saat ini telah mengalami alih fungsi dan fragmentasi lahan, rusaknya infrastruktur dan jaringan irigasi, masih rendahnya akurasi data dan belum optimalnya penyerapan teknologi, serta fluktuasi harga komoditas yang tinggi dan harga cenderung rendah saat panen tiba, menjadikan semakin tidak menariknya kegiatan pertanian ditambah identinya pertanian dengan kemiskin.

Kabalitbang mengatakan bahwa untuk kedepan, tantangan yang harus dijawab adalah bagaimana menyediakan pangan bagi 250 juta penduduk Indonesia, yang pola konsumsinya semakin beragam dari sisi kuantitas dan kualitas. Setiap tahun minimal harus menyediakan 33 juta ton beras, 16 juta ton jagung, 2,2 juta ton kedelai, 2,8 juta gula, serta 484 ribu ton daging sapi. Hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah bagaimana menciptakan ketersediaan infrastruktur prasarana dan sarana pertanian sehingga petani dapat mengoptimalkan sumberdaya yang dimilikinya, serta upaya memacu peningkatan pendapatan petani yang ujungnya adalah kesejahteraan petani.

Sesuai dengan visi Kementerian Pertanian tahun 2015-2019 yaitu terwujudnya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani, maka Kementan mempunyai sasaran program yang tidak hanya untuk peningkatkan produksi semata, aspek yang berkaitan dengan pendapatan dan kesejahteraan petani juga akan menjadi perhatian. Untuk mewujudkan program tersebut, pemerintah memberikan dukungan inovasi untuk mewujudkan pertanian yang modern guna meningkatkan produktifitas yang tinggi, efisiensi produksi yang tinggi yaitu dengan penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk dan pestisida yang efisien. Optimalisasi SDP (lahan, air dan tenaga kerja), adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan ramah lingkungan, presisi yang tinggi dari hulu sampai hilir dengan spesifikasi lokasi, penanganan prosesing panen dan pascapanen, menghasilkan produk bermutu dan aman, nilai tambah produk, serta manajemen serba cukup dan berkelanjutan.

“Produktifitas beras Indonesia menduduki peringkat ke-2 di ASEAN yaitu 5,30 ton/hektar, setelah Vietnam yang 5,57 ton/hektar. Dan pengekspor 5 komoditas pertanian di dunia seperti Sawit, biji kakao, kopi, lada, dan karet alam,” Ujar Syakir. Untuk itu sasaran produksi pertanian utama tahun 2016, pemerintah telah menargetkan produksi padi sebesar 75,13 juta ton. Jagung 21,35 juta ton. Kedelai 1,5 juta ton. Daging sapi/kerbau 0,59 juta ton karkas atau 0,46 juta ton daging. Gula 2,8 juta ton. Bawang merah1.173 ribu ton. Cabai besar1.106 ribu ton, dan cabai rawit759 ribu ton.

Dalam upaya peningkatkan kesejahteraan petani, yaitu dengan peningkatan rata-rata luas lahan yang diusahakan petani melalui pemanfaatan lahan terlantar dan pengembangan pertanian di lahan sub optimal. Selain juga juga dilakukan pengembangan pertanian pada lahan yang ada didukung prasarana dan sarana yang lebih baik menuju pertanian modern. (sy/mk)