JK: Koperasi Bisa Jadi Solusi Pengemudi Daring

By Admin


nusakini.com Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan mendirikan koperasi berbadan hukum bisa jadi solusi buat para pengemudi angkutan umum yang berbasis sistem teknologi dalam jaringan (daring) atau online agar bisa beroperasi secara legal.

"(Koperasi) Individu di bawah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Soal teknisnya (nanti)  bisa sambil jalan. Yang penting harus dilakukan dengan resmi, yakni dengan memenuhi aturan," kata JK di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Sementara itu, terkait keberadaan jasa angkutan umum berbasis aplikasi daring di Indonesia, seperti Uber Car dan Grab Car, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Menteri Komunikasi dan Informatikan Rudiantara untuk memblokir aplikasi pemesanan angkutan umum tersebut.

Di lain pihak Menkominfo Rudiantara mengatakan aplikasi daring dalam pemesanan jasa angkutan tersebut merupakan sebuah keniscayaan, sehingga pemblokiran Uber dan Grab Car harus melalui penelaahan yang seksama tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa."Kita harus buat peraturan win-win solution," ujar Rudiantara.

Pembentukan koperasi untuk Uber dan Grab Car, kata dia, merupakan salah satu solusi menang-menang agar masyarakat tetap memiliki pilihan transportasi yang nyaman, aman dan hemat.(ab)